masukkan script iklan disini
Dipenghujung tahun politik ini terkonfirmasi sebuah trend positif dari perkembangan situasi ekonomi di kabupaten Karawang. Hal ini kita jumpai pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 mencapai 5,40%, melampaui angka peningkatan LPE rerata Jawa Barat sebesar 5% dan Nasional sebesar 5,10%. Ditahun yang sama terdapat realisasi investasi sebesar Rp. 22,6 Triliun. Sementara pada kuartal I 2024 realisasi investasi juga tumbuh signifikan sebesar Rp. 16,3 Triliun. Data ini memperkuat sentiment positif rasio laju pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun bersamaan dengan menurunnya presentase kemiskinan 0,01 persen menjadi 7,86 persen dari tahun sebelumnya. Sementara Garis Kemiskinan (GK) Kabupaten Karawang pada Maret 2024 sebesar Rp 597.345 per kapita per bulan, terjadi peningkatan sebesar Rp 41.456 dibandingkan dengan GK pada Maret 2023 sebesar Rp 555.889.
Dari sentiment positif LPE justru berbanding terbalik (inversely proporsional) dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin sebanyak 540 orang yang dari sebelumnya 187,23 ribu orang menjadi 187,77 orang. Kenaikan jumlah penduduk miskin bisa saja jauh lebih tinggi dari itu dengan merujuk pada data gelombang PHK buruh sepanjang Januari sampai Agustus yang mencapai 2.242 orang sebagaimana disebutkan Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Ahmad Juaeni melalui Kompas. Statistik PHK buruh ini menambah deretan Panjang jumlah pengangguran yang pada 2023 menyentuh angka 8,9%. Kondisi ini sejalan dengan rendahnya daya serap lapangan kerja dimana data lain menunjukan pada Agustus 2023 saja diketahui Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 2,12 persen poin dari 65,51 persen menjadi 63,40 persen.
Sementara itu di sektor pertanian BPS pada Juni 2024 merilis data Nilai Tukar Petani yang menunjukkan daya tukar (terms of trade) pada bulan Mei 2024 mengalami penurunan sebesar 1,49 persen dibandingkan April 2024, dari 110,40 menjadi 108,76. Begitu pula dengan Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 1,69 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,20 persen.
Keadaan tersebut di atas mengisaratkan kepada kita bahwa dibutuhkan jalan keluar atas1001 masalah yang terbentang mulai dari jantung kota hingga pelosok desa. Terekspos sebanyak 2.779 anak penderita stunting bersamaan dengan ratusan angka kematian ibu dan bayi, ada 20 ribuan anak putus sekolah, 1.950 kasus perceraian karena faktor ekonomi keluarga serta masalah-masalah sosial lain yang disebabkan oleh eksistensi struktural. Masalah-masalah ini tentu saja paparannya meliputi sebagian besar pedesaan menyertai ketimpangan dan kesenjangan amat lebar termasuk perebutan ruang-ruang hidup yang sudah berlangsung demikian lama. Sementara, pada tahap transisional masalah barunya adalah menyangkut investasi lahan dan proyek-proyek komodifikasi.
Ditengah beragam kesulitan yang merupakan realitas objektif dimana penindasan dan perlawanan dikandung hukum antagonisme; aglomerasi manusia pedesaan justru sedang dipaksa meyakini realitas imajiner tentang pekerti dan etika-moral sebagai sarat tercapainya kesetaraan dan kebahagiaan. Petani-petani miskin yang tengah berjuang melawan semua mereka yang hidup atas kerja orang lain tentunya merupakan kenicyaan dalam kontradiksi pada ruang sosial tertentu namun pada waktu yang bersamaan perjuangan badan kolektif tersebut tak lebih dari sekedar olok-olok kaum tradisional-konservatif yang menekankan pentingnya prinsip-prinsip moral transenden didaratkan di gelanggang perebutan sumber-sumber agraria.
Karawang sampai saat ini masih menjadi produser beras terbesar kedua di Indonesia setelah Indarmayu dengan kapasitas produksi mencapai 653.696 ton pada tahun 2023 yang dihasilkan luas baku sawah sekitar 97 ribu hektar. Minimnya sumber yang mencatat seluk beluk kemiskinan desa dari balik cerita sukses Karawang mempertahankan status lumbung pangan, pemerintah kabupaten ini terus menerus tanpa henti merias wajahnya dengan statistik dan program belas kasihan kepada petani baik berupa jaring pengaman sosial, insentif lahan, kebijakan fiskal maupun pembangunan berbagai sarana pendukung produksi.
Timpangnya penguasaan dan pemilikan lahan adalah masalah struktural pedesaan yang sejak lama disadari atau tidak disadari terus menerus secara konsisten mengikat masyarakat desa pada keterpurukan. Modernisasi yang digalakan sejak era orde baru untuk tujuan swasembada terbuti tidak cukup berkemampuan meningkatkan standar kesejahteraan para petani. Sumber-sumber agraria yang terkonsentrasi ditangan segelintir orang landlord, pemilik absentee dan Perhutani adalah sederet contoh manorial yang menghendaki tata kuasa agraria membentuk relasi sosial produksi bersifat menghisap (feodalistik) dan tata kelola pertanian berorientasi pasar (kapitalistik). Sebab-sebab inilah yang kemudian mendorong transformasi sosial mengejawantah dalam rupa kemiskinan ekstrim, keterbudakan, penyingkiran kaum perempuan keluar sektor pertanian dsb dsb. Masalah-masalah sosial ini juga mengandung pengertian sebagai masalah struktural. Dari itu penyelesaiannya pun mesti secara struktural.
Problem solving dari apa yang diuraikan diatas sama sekali tidak ditemukam dalam pilkada Karawang. Sedangkan rakyat tahu bahwa kedua pasangan calon berlatar belakang bupati-pengusaha dan Sekda-anggota DPR RI. Pengalaman kepemimpinan mereka hendaknya memberi pedoman dalam menjalankan kekuasaanya nanti dengan memperbaharui kebijakan yang lebih pro terhadap rakyat miskin. Yang mengemuka justru hanyalah slogan-slogan absurd seperti “MAJU” dan “LANJUTKAN” dari kedua pasangan calon bupati/wakil bupati menyertai saling caci maki masing-masing pendukungnya. Selebihnya adalah janji manis balas budi dan program belas kasihan. Pilkada tidak sekedar tentang mekanisme untuk mendaur ulang kekuasaan yang korup dan anti reform. Di desa-desa kaum pekerja tani/tani miskin membutuhkan kepastian dengan jalan Reforma Agraria.


