Terkini Lagi

Iklan

Instastori Bupati: Sejauh Mata Hati Memandang Rengsadengklok Kemanusiaan Tergusur Pergi

Admin
Senin, 26 Desember 2022, 02:00 WIB Last Updated 2022-12-25T19:10:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Perlawanan penggusuran pasar Rengasdengklok

Tulisan Hari HAM 2022

 

Menyusul pernyataan bupati Karawang dalam instastorinya pada peristiwa Rengasdengklok, memberikan alur berpikir untuk menemukan suatu premis. Sejak 2004 silam, upaya-upaya pemerintah untuk merelokasi pasar Rengasdengklok telah dimulai. Namun upaya pemerintah selalu menemui jalan buntu lantaran masyarakat pasar demikian gigih melawan kebijakan itu. Hingga dipenghujung kepemimpinan Cellica kebijakan relokasi terus mendapat penolakan dari masyarakat pasar.


Jika ditinjau dari aspek logika dedahan Cellica dalam instastorinya tersebut mengandung unsur logica fallacy. Paralogisnya dapat kita temui dari kalimat “Kami sangat menyesalkan niat baik kami untuk menata Rengasdengklok agar lebih rapi, tertata dan nyaman dibalas dengan lemparan batu, petasan botol kaca, balok kayu serta acungan samurai dan senjata tajam”.


Sebagai bupati Karawang, Nurrachadiana telah secara serampangan membentangkan garis demarkasi antara rakyat dengan pemerintah dimana pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam hal memutus suatu perkara pada satu sisi sedangkan rakyat selaku entitas makhluk berpikir dianggap sebagai objek statis (benda mati) di sisi yang berlainan.


Dalam tata kebijakan publik, Nurrachadiana menyodorkan konsep bottom-up dalam argumentasinya menyusul resistensi (perlawanan) masyarakat pasar atas relokasi pasar dalam bentuk-bentuk dialogis untuk menangkap keinginan masyarakat yang selanjutnya akan diasosiasikan kedalam tujuan etis, estetis dan prinsip-prinsip keadilan universal.


Sebelumnya sesaat setelah terjadi penolakan relokasi, Cellica sudah mengantongi aspirasi masyarakat pasar yang dianggap paling fundamental, yakni tingginya harga kios dan los serta auning. Dikantong yang lainnya Cellica telah menyimpan jawaban dari aspirasi masyarakat pasar. Atas dasar itulah Cellica bersama pasukannya bertandang ke Rengasdengklok untuk menggusur pasar.


Masih dengan alasan humanis. Pendekatan dialogis yang menurut Cellica ujud dari kemurahan hatinya untuk suatu pencapaian kebaikan umum namun masyarakat pasar menjawabnya dengan kebrutalan, kiranya perlu telaahan kritis atas narasi humanis yang disodorkan Cellica dalam menangani kesemrawutan pasar Rengasdengklok. Tak cukup disitu, Cellica terus mengekspos ekses kebijakannya yang berbuntut kerugian materil, korban luka salah satu personel kepolisian dan sentimen gender tentunya berikut premis humanitarian. Terlebih dalam dedahan lain peristiwa berdarah itu dipicu oleh oknum-oknum yang tidak menginginkan karawang menjadi lebih baik. Dari sinilah kita akan mulai mengurai logica fallacy Cellica yang merentang dari kebijakan Top down sampai pada kekerasan Informasi yang diekpresikannya melalui instastori.

 

 

1.      Top down

Pemerintah mengayunkan palu pemecah diatas bongkahan masalah yang bukan sesungguhnya, yakni doktrin keadilan universal mencakup harga kios/los, auning (pasilitas pasar), ketertiban lalu lintas, kebersihan dan keindahan lingkungan. Ide relokasi kemudian menjadi solusi tunggal dari peliknya masalah pasar. Bagi sebagian besar orang, relokasi menjadi solusi terbaik. Hanya saja, relokasi dalam kerangka ide kemudian dimonopoli oleh empunya kebijakan untuk selanjutnya dikapitalisasi dalam bentuk pembangunan pasar melalui mekanisme bisnis dengan menggandeng pengusaha (developer). Kapitalisasi pasar inilah yang kemudian memunculkan konsekwensi logis tentang tingginya harga jual kios/los bagi pedagang. Kapitalisasi pasar kemudian berhadap-hadapan dengan kuatnya penolakan relokasi yang berlangsung sejak ide relokasi itu sendiri mulai dicetuskan. Hal tersebut terjadi disebabkan tidak adanya political will dari permerintah dalam meletakkan dasar ide di atas permadani demokrasi pada praktek-praktek permusyawaratan sebagai ujud dari apa yang disebut sebagai kebijakan bottom up. Permusyawaratan hendaklah menjadi pedoman dalam pengambilan suatu keputusan. Sebab daripadanya akan lahir suatu perencanaan bersama yang nantinya akan dilanjutkan pada tahap pelaksanaan kegiatan secara bersama pula.

 

2.      Memecah belah masyarakat pasar

Kekejian pemerintah tercermin dari kebijakan daya dukungnya terhadap peran kapitalis pada investasi pembangunan pasar berupa otoritas untuk merelokasi pasar. Guna memastikan kegiatan relokasi berjalan mulus, Cellica mencoba duduk bersama dengan elit-elit masyarakat pasar yang sungguh tidak merepresentasikan keinginan lapisan dasar masyarakat pasar. Putaran dialog pemerintah yang selama ini berlangsung bersama sejumlah elit pasar hanyalah upaya memeroleh legitimasi publik meski dengan cara-cara memecah belah entititas pasar. Itu sebabnya perlawanan masyarakat pasar tidak bisa dipatahkan dengan cara manipulir.

 

3.      Eksekusi/penggusuran

Puncak perlawanan keras dari sebagian masyarakat pasar dipicu oleh kehadiran Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang memimpin langsung pasukan Satpol PP dan Kepolisian. Sesaat setelah pecahnya keributan berbuntut korban luka-luka dan tayangan dramatis bupati yang berlari hendak mengihindari lemparan batu dari masyarakat pasar yang telah siap menghadang. Langkah-langkah dialogis yang diklaim bupati pada saat kejadian itu tentu saja hanya omong kosong. Hari dimana tampak berhadap-hadapannya masyarakat pasar dengan aparat tak cukup memberikan landasan argumentasi bagi bupati dalam menebar nilai-nilai kebaikan dengan cara-cara dialogis jika sebenarnya hanya cara menutupi kekejian praktek kapitalisasi pasar. Terlebih prinsip-prinsip musyawarah telah jauh lebih dulu gagal setia pada makna sesungguhnya.

 

4.      Kekerasan informasi

Mungkin skenario relokasi sudah disiapkan pemerintah cellica sampai pada paska penggusuran. Instastory yang mengekspos sebuah anggapan niat baik pemerintah yang menuai perlawanan keras kemudian mendeskripsikan tentang rupa-rupa peran tertutama prilaku perlawanan dari pihak masyarakat pasar yang menolak relokasi adalah perbuatan kriminal. Instastory bupati itu jelas mengandung kekerasan informasi.

 

Kebijakan relokasi baik langsung atau pun tidak langsung telah menegaskan suatu tindakan pemerintah Cellica yang mencopot prinsip-prinsip permusyawaratan dari sila ke empat Pancasila demi tegaknya kapitalisasi pasar. Sehingga tercium aroma bau busuk penggusuran begitu menyengat di sekitar relokasi menyertai pertanyaan apakah hak dasar kemanusiaan bagi masyarakat pasar tertinggal di pasar lama atau ia hendak pergi ke tempat yang sama sekali baru? Atau hendaklah kita ajukan premis dimana hak dasar yang dilandaskan pada keyakinan bahwa hak tersebut “dianugrahkan secara alamiah” oleh alam semesta, tuhan dan akal sehat, telah demikian terang dicemooh pemerintah Cellica? Wallahu A’lam Bishowab.


Komentar

Tampilkan

Resensi

+