Bermula ketika diketahui tengah berlangsung kegiatan pengupasan tanah (top soil) dan perataan tanah oleh seseorang pemegang hak atas tanah dengan menggunakan alat berat, kehadiran Dedi Mulyadi di lokasi tersebut diduga menjadi trigger dari munculnya polemik. DM mengangkat masalah kegiatan tersebut di kanal Youtube dan jejaring medsos lain miliknya berupa tayangan peran heroiknya bertindak menegur dan menghentikan alat berat yang sedang beroperasi. Dalam waktu singkat video DM tersebar massif di media sosial yang kemudian menjadi perbincangan hangat masyarakat luas khususnya di Karawang. Tanggapan atas polemik ini cukup beragam. Sebagian kalangan masyarakat mendukung tindakan DM karena alasan ekologis ada juga yang menganggap tindakan DM itu berlebihan karena alasan hak atas tanah seseorang.
Menerawang
Polemik
Tak dapat disangkal lagi
bahwa dewasa ini destinasi wisata desa tengah merebak di kabupaten Karawang.
Terdapat sejumlah desa yang sedang merias wajahnya sedemikian rupa dengan
tujuan mengundang daya tarik masyarakat luas untuk datang sebagai pengunjung/wisatawan
ke desa tersebut. Fenomena inilah yang turut menyeret Puncak Sempur ke pusaran
kompetisi destinasi wisata sebagaimana diekspos dalam kampanye “Dukung Puncak Sempur Sebagai Nominasi Dataran
Tinggi Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia”.
Seruan dukungan itu
menggambarkan suatu potensi wisata yang masih tersimpan di puncak sempur.
Kampanye tersebut telah berhasil membuka gerbang dan lalu menggelar karpet
merah bagi pelaku bisnis khususnya disektor pariwasata. Namun belakangan tak
sedikit kalangan yang sebelumnya turut menggaungkan dukungan terhadap puncak
sempur, saat ini justru menjilat ludah sendiri dengan cara beramai-ramai menyambut
pelaku bisnis dengan protes sehingga membawa puncak sempur pada satu polemik
yang diduga kuat dipicu oleh prasangka keterlibatan orang nomer satu di
Karawang dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Prasangka ini akan saya bahas
dibawah.
Kita
akan bertolak dari tujuan menegakkan nilai-nilai kebaikan umum dengan mengutif
apa yang dikatakan Judith Beatrice Bari: “Berawal
dari konsep yang sangat masuk akal, namun sayangnya revolusioner bahwa
praktik-praktik sosial yang mengancam keberlangsungan kehidupan di Bumi harus
diubah, kita membutuhkan teori ekologi revolusioner yang akan mencakup isu-isu
sosial dan biologis, perjuangan kelas, dan pengakuan akan peran kapitalisme
korporat global dalam penindasan masyarakat dan perusakan alam”.
Upaya analitik dalam problem di atas guna
memeroleh kesimpulan presisi dengan menyandarkannya pada substansi keadilan
universal, sangat dimungkinkan menjadi ihwal penting bagi masyarakat selama
semua kalangan bersedia melepas kepentingan-kepentingan tertentu diluar
kepentingan sosial.
Baiklah, meskipun pendapat yang diajukan dalam
tulisan ini sama sekali tidak akan berguna bagi salah satu kalangan yang
berpolemik atau bahkan keduanya, saya hendak memulainya dari aspek “komodifikasi”
sebagai fitur kunci dari sistem kapitalisme dalam hubungannya dengan sustainabilitas
lingkungan hak privat proferti dan sosio-budaya dalam
masyarakat yang diatur oleh komunikasi, konsensus, nilai, norma dan berkaitan dengan
komunitas, struktur, fungsi dan segala perubahan yang terjadi di kehidupan
masyarakat.
Komodifikasi Kebudayaan dan Kemunculan
Mitos Kesejahteraan Masyarakat Di Desa
Wisata
Perubahan fungsi ekonomi dari
pertanian subsisten ke industri pariwisata merupakan bentuk komodifikasi budaya
yang menurut Karl Marx mengandung arti hubungan yang sebelumnya bersih dari
perdagangan, menjadi hubungan komersial, hubungan pertukaran, membeli dan
menjual.
Melalui komodifikasi kebudayaan ini dalam
logika kapitalisme adalah suatu keistimewaan sebuah daerah sebagai suatu produk
yang bisa diperdagangkan di pasar. Komodifikasi kebudayaan dari apa yang
disebut kearifan lokal semestinya terjaga dengan mengadaptasikan pertumbuhan
pengaruh alam dan budaya secara transformatif mampu meningkatkan pengetahuan
masyarakat sekitar---sebagai pelaku budaya dalam melestarikan identitas
kebudayaannya---yang bebas nilai.
Secara empiris benar bahwa pariwisata pedesaan
dapat membangkitkan perekonomian masyarakat sekitar destinasi wisata. Namun dalam
waktu yang hampir bersamaan kegiatan ekonomi di desa wisata telah menuntun
masyarakat sekitar untuk beranjak dari budaya produktif dan gotong royong pada
budaya kompetisi dan individualisme yang secara otomatis tunduk pada hukum
pasar karena ketergantungannya pada mobilitas wisatawan. Bahkan pondasi
kebudayaan masyarakat menjadi benar-benar tercerabut ketika mereka dengan suka
rela melepaskan hak atas tanahnya karena tergiur tawaran harga yang tinggi.
Dengan demikian kesejahteraan masyarakat desa
wisata adalah ilusi struktural yang berkecenderungan mengintegrasikan
masyarakat kedalam kegiatan komersialisasi sebagaimana ciri dari budaya
kapitalistik. Keadaan ini kemudian memaksa masyarakat menelan kenyataan pahit
ketika bencana melanda sebagai dampak dari degradasi lingkungan, kemacetan,
polusi dan dampak buruk lainnya.
Komodifikasi
Ruang: Isu Lingkungan Hanya Diskursus Tanpa Kebijakan
Kondisi bentangan alam yang
di atasnya terdapat vegetasi cukup baik, hanya tersisa di ujung Karawang bagian
selatan yang secara eksisting berupa hutan dan perladangan milik petani. Dari
waktu ke waktu selama kurun 3 dekade ini kemerosotan sistem daya dukung
kehidupan di bumi Karawang kian nampak dan tengah menuntun kita ke arah bencana
ekstrim.
Penetrasi kapital secara
anarkis yang dimulai sejak awal 90 an telah banyak mengubah alam Karawang.
Perkembangan ekonomi begitu cepat ditandai dengan berdirinya kawasan-kawasan
industri telah memberikan konsekwensi logis atas reduksi ribuan hektar lahan
yang semula berfungsi sebagai daerah resapan air yang kemudian mengalami
komodifikasi ruang menjadi daerah terbangun tanpa upaya pengendalian risiko
yang memadai.
Wacana menyelamatkan ruang
hidup dengan cara mempertahankan tutupan lahan (cover land) kaitannya degan
sebab akibat dan sebaran spasial ditengah gempuran penggunaan lahan (use land)
untuk kegiatan ekonomi rupanya masih berkutat di kalangan masyarakat
(aktivis/pegiat lingkungan)---itu pun masih dalam tataran populis---belum sampai
pada aras kebijakan partikular.
Sejalan dengan kondisi di
atas, Fred Magdoff dan John Bellamy Foster, dua orang ilmuwan dan pegiat isu
ekologi, berpendapat bahwa dari sejumlah langkah yang diambil selama ini belum
menyentuh akar persoalannya, yakni beroperasinya kapitalisme pada pengertian
sistem ekonomi yang berwatak eksploitatif, ekspansif dan akumulatif memberi
cukup alasan atas sebab-sebab krisis lingkungan.
Barangkali masih banyak orang
yang meyakini bahwa kapitalisme bisa direformasi untuk menjadi “ramah
lingkungan”, bahwa kapitalisme tetap akan menawarkan jalan keluar dari krisis
lingkungan. Namun banjir besar Karawang beberapa tahun terakhir ini menjadi
fakta empiris mengerikan yang menegaskan kadar kerusakan alam Karawang sudah
demikian akutnya.
Tentunya kini kita bisa
membayangkan dampak buruk dari penetrasi kapital yang telah menjangkau kawasan
puncak sempur. Sementara kapitalis tidak pernah meletakkan prinsip fungsi ruang
dan fungsi ekologi sebagai sesuatu yang vital.
Komodifikasi Tanah Dalam Transisi Agraria
Status tanah milik perorangan
di kawasan puncak sempur yang semula dikuasai dan dikelola petani secara
konvensional dalam lanskap kegiatan pertanian kini hendak diubah menjadi kegiatan
agribisnis dan agrowisata pada skala usaha besar yang berkembang kearah
eksploitasi. Transisi agraria dalam konjungtur perkembangan kapitalisme dikatakan
Bernstein sebagai suatu proses didalamnya unsur-unsur pokok produksi dan
reproduksinya petani yang sebelumnya “independen” menjadi objek pertukaran
pasar dan menunduk pada disiplin dan desakan pasar.
Melalui transisi agraria atau
alih fungsi lahan tentunya membuka ruang amat lebar bagi pelaku ekonomi pasar
dalam menjangkau keuntungan ekonomi secara rasional. Keuntungan tersebut bagi
kapitalis berarti merampas surplus value dari tangan para petani kecil
pedesaan selaku produsen sekaligus menyingkirkannya dari lapangan produksi
sosial yang kemudian dikenal dengan istilah proletarianisasi sehingga mendorong
aglomerasi tenaga kerja murah di pedesaan.
Bentuk komodifikasi tanah ini
secara teoritik, menjelaskan cara
kapitalis dalam menjaga suatu tujuan untuk mengakumulasi kapital atau
merealisasi nilai melalui transformasi nilai guna kepada nilai tukar.
Komodifikasi telah mengubah objek, kualitas dan tanda-tanda menjadi komoditas
dimana komoditas merupakan item yang dapat diperjualbelikan di pasar.
Komodifikasi seringkali diikuti dengan membedakan kedangkalan dan manipulasi
komoditas kebudayaan otentik masyarakat (Marx, 1977).
Prilaku Ugal-ugalan Kapitalis
Birokrat
Seperti yang saya singgung di
atas mengenai syakwa sangka terhadap pemangku kebijakan. Disini kita akan menemukan
irisannya setelah kita ketahui adanya kejahatan lingkungan dan agraria yang
terselubung di puncak sempur. Ketegangan di Puncak sempur kini justru mengekpos
kejahatan keuangan Negara yang mengejutkan masyarakat. Sekitar 25 miliar uang
rakyat dilarikan kesana. Sekurangnya 20 miliar dialokasikan untuk membangun
jalan menuju masjid (dengan anggaran pembangunan sebesar 5 miliar) yang hendak
dibangun dan entah untuk Jema’ah mana.
Tersiar kabar burung yang
berkembang mengenai konsentrasi kepemilikan tanah di kawasan puncak sempur, konon
berada ditangan segelintir orang (pengusaha, pejabat dan mantan pejabat
pemerintah kabupaten Karawang). Terlepas dari itu semua tentu saja anggaran
sebesar itu tidak mengajukan sarat-sarat bagi kemajuan masyarakat dalam arti
luas. Sebetulnya ini bukan yang pertama. Beberapa waktu lalu dijumpai
pembangunan jalan dan jembatan yang bukan merupakan kebutuhan untuk mobilitas bahan
baku atau bahan barang hasil produksi dari kegiatan ekonomi masyarakat. Namun
pembangunan jembatan dan jalan tersebut diduga diperuntukan bagi kepentingan
pengusaha yang hendak mengembangkan bisnisnya di lokasi/kawasan tersebut. Sayangnya,
kebijakan tersebut belum mendapat sentuhan hukum.
Cara-cara demikian mengidentifikasi
watak pemerintah kabupaten Karawang sebagai kapitalis birokrat (KABIR) yang
korup. Prilaku pemerintah yang melayani kepentingan kapital bertujuan
memperkaya dirinya sendiri dan keluarga atau dalam rangka mengumpulkan kapital
untuk mempertahankan dan menaikkan posisinya dalam pemerintahan. Kapitalis birokrat
akan rela mengabdi pada kepentingan imperialis (modal) hanya untuk kepentingan
pribadi dan kroni meski harus mengorbankan kepentingan rakyat.
Dengan demikian, segala bentuk kegiatan berikut seluruh rencana pembangunan di kawasan puncak sempur harus ditijau ulang. Puncak sempur dalam eksistensi ekologis dan sosio-kulturnya bukan semata-mata milik para pejabat dan pengusaha yang hanya ditinjau dari aspek yuridis formil. Karena itu rakyat berhak mengawasinya mengingat komodifikasi tanah, ruang dan kebudayaan serta prilaku Kabir yang koruptif hanya akan membebani pundak rakyat dimasa mendatang.


