Terkini Lagi

Iklan

Polemik Puncak Sempur: Suatu Tinjauan Sosiologis

Admin
Senin, 13 September 2021, 01:35 WIB Last Updated 2024-01-14T03:35:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Bermula ketika diketahui tengah berlangsung kegiatan pengupasan tanah (top soil) dan perataan tanah oleh seseorang pemegang hak atas tanah dengan menggunakan alat berat, kehadiran Dedi Mulyadi di lokasi tersebut diduga menjadi trigger dari munculnya polemik. DM mengangkat masalah kegiatan tersebut di kanal Youtube dan jejaring medsos lain miliknya berupa tayangan peran heroiknya bertindak menegur dan menghentikan alat berat yang sedang beroperasi. Dalam waktu singkat video DM tersebar massif di media sosial yang kemudian menjadi perbincangan hangat masyarakat luas khususnya di Karawang. Tanggapan atas polemik ini cukup beragam. Sebagian kalangan masyarakat mendukung tindakan DM karena alasan ekologis ada juga yang menganggap tindakan DM itu berlebihan karena alasan hak atas tanah seseorang.

 

Menerawang Polemik

Tak dapat disangkal lagi bahwa dewasa ini destinasi wisata desa tengah merebak di kabupaten Karawang. Terdapat sejumlah desa yang sedang merias wajahnya sedemikian rupa dengan tujuan mengundang daya tarik masyarakat luas untuk datang sebagai pengunjung/wisatawan ke desa tersebut. Fenomena inilah yang turut menyeret Puncak Sempur ke pusaran kompetisi destinasi wisata sebagaimana diekspos dalam kampanye “Dukung Puncak Sempur Sebagai Nominasi Dataran Tinggi Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia”.

Seruan dukungan itu menggambarkan suatu potensi wisata yang masih tersimpan di puncak sempur. Kampanye tersebut telah berhasil membuka gerbang dan lalu menggelar karpet merah bagi pelaku bisnis khususnya disektor pariwasata. Namun belakangan tak sedikit kalangan yang sebelumnya turut menggaungkan dukungan terhadap puncak sempur, saat ini justru menjilat ludah sendiri dengan cara beramai-ramai menyambut pelaku bisnis dengan protes sehingga membawa puncak sempur pada satu polemik yang diduga kuat dipicu oleh prasangka keterlibatan orang nomer satu di Karawang dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Prasangka ini akan saya bahas dibawah.

 

Kita akan bertolak dari tujuan menegakkan nilai-nilai kebaikan umum dengan mengutif apa yang dikatakan Judith Beatrice Bari: “Berawal dari konsep yang sangat masuk akal, namun sayangnya revolusioner bahwa praktik-praktik sosial yang mengancam keberlangsungan kehidupan di Bumi harus diubah, kita membutuhkan teori ekologi revolusioner yang akan mencakup isu-isu sosial dan biologis, perjuangan kelas, dan pengakuan akan peran kapitalisme korporat global dalam penindasan masyarakat dan perusakan alam”.

Upaya analitik dalam problem di atas guna memeroleh kesimpulan presisi dengan menyandarkannya pada substansi keadilan universal, sangat dimungkinkan menjadi ihwal penting bagi masyarakat selama semua kalangan bersedia melepas kepentingan-kepentingan tertentu diluar kepentingan sosial.

Baiklah, meskipun pendapat yang diajukan dalam tulisan ini sama sekali tidak akan berguna bagi salah satu kalangan yang berpolemik atau bahkan keduanya, saya hendak memulainya dari aspek “komodifikasi” sebagai fitur kunci dari sistem kapitalisme dalam hubungannya dengan sustainabilitas lingkungan hak privat proferti dan sosio-budaya dalam masyarakat yang diatur oleh komunikasi, konsensus, nilai, norma dan berkaitan dengan komunitas, struktur, fungsi dan segala perubahan yang terjadi di kehidupan masyarakat.

 

Komodifikasi Kebudayaan dan Kemunculan Mitos Kesejahteraan Masyarakat Di  Desa Wisata

Perubahan fungsi ekonomi dari pertanian subsisten ke industri pariwisata merupakan bentuk komodifikasi budaya yang menurut Karl Marx mengandung arti hubungan yang sebelumnya bersih dari perdagangan, menjadi hubungan komersial, hubungan pertukaran, membeli dan menjual.

Melalui komodifikasi kebudayaan ini dalam logika kapitalisme adalah suatu keistimewaan sebuah daerah sebagai suatu produk yang bisa diperdagangkan di pasar. Komodifikasi kebudayaan dari apa yang disebut kearifan lokal semestinya terjaga dengan mengadaptasikan pertumbuhan pengaruh alam dan budaya secara transformatif mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat sekitar---sebagai pelaku budaya dalam melestarikan identitas kebudayaannya---yang bebas nilai.

Secara empiris benar bahwa pariwisata pedesaan dapat membangkitkan perekonomian masyarakat sekitar destinasi wisata. Namun dalam waktu yang hampir bersamaan kegiatan ekonomi di desa wisata telah menuntun masyarakat sekitar untuk beranjak dari budaya produktif dan gotong royong pada budaya kompetisi dan individualisme yang secara otomatis tunduk pada hukum pasar karena ketergantungannya pada mobilitas wisatawan. Bahkan pondasi kebudayaan masyarakat menjadi benar-benar tercerabut ketika mereka dengan suka rela melepaskan hak atas tanahnya karena tergiur tawaran harga yang tinggi.

Dengan demikian kesejahteraan masyarakat desa wisata adalah ilusi struktural yang berkecenderungan mengintegrasikan masyarakat kedalam kegiatan komersialisasi sebagaimana ciri dari budaya kapitalistik. Keadaan ini kemudian memaksa masyarakat menelan kenyataan pahit ketika bencana melanda sebagai dampak dari degradasi lingkungan, kemacetan, polusi dan dampak buruk lainnya.

 

Komodifikasi Ruang: Isu Lingkungan Hanya Diskursus Tanpa Kebijakan

Kondisi bentangan alam yang di atasnya terdapat vegetasi cukup baik, hanya tersisa di ujung Karawang bagian selatan yang secara eksisting berupa hutan dan perladangan milik petani. Dari waktu ke waktu selama kurun 3 dekade ini kemerosotan sistem daya dukung kehidupan di bumi Karawang kian nampak dan tengah menuntun kita ke arah bencana ekstrim.

Penetrasi kapital secara anarkis yang dimulai sejak awal 90 an telah banyak mengubah alam Karawang. Perkembangan ekonomi begitu cepat ditandai dengan berdirinya kawasan-kawasan industri telah memberikan konsekwensi logis atas reduksi ribuan hektar lahan yang semula berfungsi sebagai daerah resapan air yang kemudian mengalami komodifikasi ruang menjadi daerah terbangun tanpa upaya pengendalian risiko yang memadai.

Wacana menyelamatkan ruang hidup dengan cara mempertahankan tutupan lahan (cover land) kaitannya degan sebab akibat dan sebaran spasial ditengah gempuran penggunaan lahan (use land) untuk kegiatan ekonomi rupanya masih berkutat di kalangan masyarakat (aktivis/pegiat lingkungan)---itu pun masih dalam tataran populis---belum sampai pada aras kebijakan partikular.

Sejalan dengan kondisi di atas, Fred Magdoff dan John Bellamy Foster, dua orang ilmuwan dan pegiat isu ekologi, berpendapat bahwa dari sejumlah langkah yang diambil selama ini belum menyentuh akar persoalannya, yakni beroperasinya kapitalisme pada pengertian sistem ekonomi yang berwatak eksploitatif, ekspansif dan akumulatif memberi cukup alasan atas sebab-sebab krisis lingkungan.

Barangkali masih banyak orang yang meyakini bahwa kapitalisme bisa direformasi untuk menjadi “ramah lingkungan”, bahwa kapitalisme tetap akan menawarkan jalan keluar dari krisis lingkungan. Namun banjir besar Karawang beberapa tahun terakhir ini menjadi fakta empiris mengerikan yang menegaskan kadar kerusakan alam Karawang sudah demikian akutnya.

Tentunya kini kita bisa membayangkan dampak buruk dari penetrasi kapital yang telah menjangkau kawasan puncak sempur. Sementara kapitalis tidak pernah meletakkan prinsip fungsi ruang dan fungsi ekologi sebagai sesuatu yang vital.

 

Komodifikasi Tanah Dalam Transisi Agraria

Status tanah milik perorangan di kawasan puncak sempur yang semula dikuasai dan dikelola petani secara konvensional dalam lanskap kegiatan pertanian kini hendak diubah menjadi kegiatan agribisnis dan agrowisata pada skala usaha besar yang berkembang kearah eksploitasi. Transisi agraria dalam konjungtur perkembangan kapitalisme dikatakan Bernstein sebagai suatu proses didalamnya unsur-unsur pokok produksi dan reproduksinya petani yang sebelumnya “independen” menjadi objek pertukaran pasar dan menunduk pada disiplin dan desakan pasar.

Melalui transisi agraria atau alih fungsi lahan tentunya membuka ruang amat lebar bagi pelaku ekonomi pasar dalam menjangkau keuntungan ekonomi secara rasional. Keuntungan tersebut bagi kapitalis berarti merampas surplus value dari tangan para petani kecil pedesaan selaku produsen sekaligus menyingkirkannya dari lapangan produksi sosial yang kemudian dikenal dengan istilah proletarianisasi sehingga mendorong aglomerasi tenaga kerja murah di pedesaan.

Bentuk komodifikasi tanah ini secara teoritik, menjelaskan cara kapitalis dalam menjaga suatu tujuan untuk mengakumulasi kapital atau merealisasi nilai melalui transformasi nilai guna kepada nilai tukar. Komodifikasi telah mengubah objek, kualitas dan tanda-tanda menjadi komoditas dimana komoditas merupakan item yang dapat diperjualbelikan di pasar. Komodifikasi seringkali diikuti dengan membedakan kedangkalan dan manipulasi komoditas kebudayaan otentik masyarakat (Marx, 1977).

 

Prilaku  Ugal-ugalan Kapitalis Birokrat

Seperti yang saya singgung di atas mengenai syakwa sangka terhadap pemangku kebijakan. Disini kita akan menemukan irisannya setelah kita ketahui adanya kejahatan lingkungan dan agraria yang terselubung di puncak sempur. Ketegangan di Puncak sempur kini justru mengekpos kejahatan keuangan Negara yang mengejutkan masyarakat. Sekitar 25 miliar uang rakyat dilarikan kesana. Sekurangnya 20 miliar dialokasikan untuk membangun jalan menuju masjid (dengan anggaran pembangunan sebesar 5 miliar) yang hendak dibangun dan entah untuk Jema’ah mana.

Tersiar kabar burung yang berkembang mengenai konsentrasi kepemilikan tanah di kawasan puncak sempur, konon berada ditangan segelintir orang (pengusaha, pejabat dan mantan pejabat pemerintah kabupaten Karawang). Terlepas dari itu semua tentu saja anggaran sebesar itu tidak mengajukan sarat-sarat bagi kemajuan masyarakat dalam arti luas. Sebetulnya ini bukan yang pertama. Beberapa waktu lalu dijumpai pembangunan jalan dan jembatan yang bukan merupakan kebutuhan untuk mobilitas bahan baku atau bahan barang hasil produksi dari kegiatan ekonomi masyarakat. Namun pembangunan jembatan dan jalan tersebut diduga diperuntukan bagi kepentingan pengusaha yang hendak mengembangkan bisnisnya di lokasi/kawasan tersebut. Sayangnya, kebijakan tersebut belum mendapat sentuhan hukum.

Cara-cara demikian mengidentifikasi watak pemerintah kabupaten Karawang sebagai kapitalis birokrat (KABIR) yang korup. Prilaku pemerintah yang melayani kepentingan kapital bertujuan memperkaya dirinya sendiri dan keluarga atau dalam rangka mengumpulkan kapital untuk mempertahankan dan menaikkan posisinya dalam pemerintahan. Kapitalis birokrat akan rela mengabdi pada kepentingan imperialis (modal) hanya untuk kepentingan pribadi dan kroni meski harus mengorbankan kepentingan rakyat.

Dengan demikian, segala bentuk kegiatan berikut seluruh rencana pembangunan di kawasan puncak sempur harus ditijau ulang. Puncak sempur dalam eksistensi ekologis dan sosio-kulturnya bukan semata-mata milik para pejabat dan pengusaha yang hanya ditinjau dari aspek yuridis formil. Karena itu rakyat berhak mengawasinya mengingat komodifikasi tanah, ruang dan kebudayaan serta prilaku Kabir yang koruptif hanya akan membebani pundak rakyat dimasa mendatang.

Komentar

Tampilkan

Resensi

+