"Politik adalah perang tanpa pertumpahan darah sedangkan perang adalah politik dengan pertumpahan darah".
Memungut sebuah ungkapan masyhur yang pernah dicetuskan paman Mao tersebut lalu mengadaptasikannya pada kisah masa lalu dalam sejarah modern pembangunan bangsa (nation building) hingga terbentuknya suatu negara bernama Indonesia, akan membawa kita pada bayang-bayang humbelnya kemanusiaan dimasa lalu yang amat menyentuh emosi. Bangsa ini telah mengantongi setidaknya dua pengalaman berharga melintasi fase-fase sejarah dimana kekuatan kolektif bergerak dialektik untuk merengkuh kemerdekaan diri (terbebasnya penghisapan/penindasan manusia), yakni perang dan politik yang merentang panjang mulai dari kolonialisme awal abad 16 hingga dekade kedua pada millennium 3 ini.
Kolonialisme Kontrol Bumi Putra Dengan Senjata
Perang melawan penjajahan hingga bangsa indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 1945 adalah perang yang dilatarbelakangi oleh perlawanan rakyat pada pengertian tubuh kolektif atas nama nasib bangsa-bangsa tertindas sebagaimana kepemimpinan persatuan bangsa-bangsa yang pernah ditunjukkan Dipati Unus atau Pangeran Sabrang Lor pada fase awal kolonialisasi di nusantara. Demikian pula dengan perang yang berlanjut paska kemerdekaan (melawan aksi polisionil Belanda) hingga menjelang akhir tahun 1950 an, didorong semangat pembebasan nasional atas aksi kolonialisme. Peperangan selanjutnya menemukan esensi materialnya sebagai suatu konflik pada sifatnya yang antagonistik. Kontradiksi melibatkan dua prilaku dasar manusia yakni keserakahan dan eksploitatif pada satu pihak-bangsa dan keinginan kemerdekaan pikiran dan ragawi pada pihak-bangsa lain.
Berakhinya perang melawan penjajahan, berarti turut menandai berakhirnya perang dunia II serta menyelamatkan Indonesia dari rencana holokaus yang sempat dicetuskan kaum fasis. Sejak itu bangsa Indonesia mulai mengumpulkan puing-puing kehancuran kemanusiaan yang berserakan dan mencoba membangunnya kembali di atas pondasi demokrasi. Semangat untuk membangun demokrasi itu sendiri secara sosio-politik dapat dilacak pada penghujung Perang Dunia I dari kisah kemenangan Negara-negara penganut demokrasi seperti Perancis, Inggris dan Amerika Serikat terhadap kekaisaran Jerman, Austria dan Turki Utsmani yang aristokrat-monarkis.
Akhir Perang Dunia I menandai dimulainya zaman kegiatan politik yang bergejolak di Indonesia, (M.C Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004). Para cendekiawan bumiputra ketika itu mulai menyebarkan paham-paham demokrasi dan nasionalisme di Indonesia.
Sisa-sisa mimpi buruk kemanusiaan selama berabad-abad sungguh membekas dalam ingatan anak bangsa pada setiap generasinya. Namun kehidupan berbangsa harus dilanjutkan pada episode baru demokrasi dalam sistem politik pada suatu orde.
Sentiment demokrasi dan nasionalisme yang kiat menguat telah menemukan alur pikir fundamental ketika peperangan hanya membawa petaka kehancuran peradaban. Kemanusiaan seakan berkata, sudah saatnya bangsa-bangsa di berbagai belahan dunia menata kehidupannya tanpa aksi peluru kendali rudal balistik. Perselisihan yang dimungkinkan muncul dari konsekwensi globalisasi yang menautkan hampir seluruh Negara di dunia kiranya cukup diatasi melalui langkah-langkah diplomatik tanpa hegemoni hulu ledak nuklir mengingat standar hidup manusia di berbagai Negara harus terus meningkat. Begitu pula dengan perdamaian dunia.
Perang dunia II sudah usai, para pemenang perang khususnya AS dan Ingris tampil menggila bernafsu menguasai ekonomi dunia dengan membentuk lembaga Bretton Wood antara lain IMF, Bank Dunia dan GATT (sekarang WTO) dengan segala fitur kunci berhasil mendikte Negara dunia ketiga paska kehancuran perang. Sampai kemudian terjadi ketegangan politik dan militer seiring hadirnya Uni Soviet sebagai Negara adi daya lain berikut aliansi militer Pakta warsanya yang berhaluan komunis, yang dikenal dunia sebagai Perang Dingin. Namun AS yang berhaluan kapitalisme akhirnya berhasil merebut kendali penuh dunia (1991) ditandai dengan bubarnya Uni Soviet. Sebagaimana sesumbarnya Reagan yang menyebut Uni Soviet sebagai sebuah "kekaisaran jahat" dan meramalkan bahwa komunisme akan hancur menjadi "tumpukan abu sejarah" (Gaddis, John Lewis; The Cold War: A New History, 2005). Imperialisme AS kemudian menjadi kekuatan sentral di dunia (unipolar) yang kian gencar mempromosikan demokrasi dan pasar bebas sekaligus menegaskan kebenaran slogan perdana menteri Britania Raya, Margaret Thatcher bahwa tidak ada yang lain (there is no alternative) selain pasar, kapitalisme global. wanita besi itu mendeskripsikan dukungannya terhadap pasar mengalir dari argumen moral yang lebih mendasar; Secara khusus, dia berpendapat bahwa prinsip pasar pilihan mengalir dari prinsip moral bahwa agar perilaku manusia menjadi bermoral diperlukan pilihan bebas bagi orang-orang (There Is No Alternative: Why Margaret Thatcher Matters, Claire Berlinski 2011).
Demokrasi Terpimpin vs Demokrasi Liberal
Orde Lama. Ya, era ini dimulai sejak Indonesia merdeka. Hebatnya pergulatan ideologi Negara bangsa selepas kolonialisme tak pelak mendorong meletusnya peperangan kembali. Kali ini peperangan melibatkan bangsa sendiri dengan unsur militer seperti Peristiwa Madiun, DI/TII, RMS dan PRRI/Permesta. Sejalan dengan itu, tatanan politik terus bergerak didedikasikan untuk perjuangan kemanusiaan dengan berpijak pada landasan mekanisme demokrasi yang ditandai dengan pagelaran pemilu multi partai 1955 lalu menghasilkan parlementarian dengan komposisi kompleks dimana didalamnya terdapat keterwakilan unsur revolusioner yang setia memikul amanat nasib bangsa serta kelompok sosial terutama kalangan buruh dan pekerja tani. Namun demikian rakyat belum menjadi subjek politik sebab Suakrno menerapkan mekanisme demokrasi yang secara pikiran dan keputusan terpusat pada pemimpin Negara yang kita kenal dengan istilah demokrasi terpimpin.
Hingga pada suatu waktu bangunan demokrasi yang baru berusia satu dasawarsa harus kembali hancur, dihancurkan orde baru yang berwatak militeris-kapitalistik. Kemunculan rejim ini ditandai dengan genosida yang begitu mengerikan. Seketika kemanusiaan pun tersungkur dan nyaris enggan terbangun dari tidur panjangnya.
Politik Bernuansa Militeristik Hanya Omong Kosong Demokrasi
Kekerasan demi kekerasan tertoreh dalam lembaran sejarah Orde Baru. Rejim ini kemudian secara efektif membungkus berbagai dimensi kejahatannya melalui retorika pembangunan dengan jalan memproduksi keputusan-keputusan ekonomi politik lewat pemilu untuk sekedar memeroleh rasionalisasi demokrasi dan kemanusiaan. Setelah sebelumnya partai politik dengan rupa-rupa ideologinya dikerdilkan untuk memudahkan menggiring rakyat kedalam sistem elektoral mulai dari pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992 sampai 1997 yang semuanya diselenggarakan dibawah kontrol senjata untuk mencegah segala akibat yang ditimbulkan dari tindakan depolitisasi (pembungkaman suara kritis rakyat). Kombinasi watak orde baru antara kebijakan ekonomi yang kapitalistik dengan watak militeristik dalam makna kekuasaan politiknya semakin menunjukkan tingkat kekurangajarannya saat melakukan pendudukan senjata di Aceh, Papua dan Timor Timur (sekarang Timor Leste) yang membawa anak bangsa kedalam kecamuk perang berkepanjangan. Alih-alih mengenal demokrasi, orde baru terus menerus menebar keangkaramurkaan sepanjang kekuasaanya sampai takdir sejarah menjemput ajalnya pada 1998.
Mengusut Agenda Besar Politik Bangsa Di Alam Demokrasi Liberal
Baru kemudian paska bangunan orde baru porak poranda diterjang angin perubahan gerakan mahasiswa, pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 dapat diselenggarakan dengan sistem multi partai kembali meski penuh sarat prosedural. Liberalisasi elektoral kemudian dikembangkan sedemikian rupa hingga menyentuh level kepala daerah. Meski demikian mekanisme demokrasi dari masa ke masa hingga dimasa kini tidak sama sekali mencerminkan sistem politik sebagai pemegang kunci pembuka pintu kesejahteraan dan kemakmuran segala bangsa.
Sesungguhnya, masyarakat sudah lebih jauh mengenal mekanisme elektoral pada struktur kekuasaan politik formal pada lapisan terbawah seperti kepala desa. Sistem pemilihan Panepuluh, penatus dan panewu di Jawa, cukup mengajarkan kita bahwa kecakapan dan kepantasan seseorang menjadi pemimpin diukur dengan kapasitas dalam melindungi warganya. Namun, kemudian pilkades sarat dengan korupsi ketika Thomas Stanford Rafles (1811-1816) mengubah mekanisme pilkades dari yang sebelumnya melalui musyawarah mufakat oleh pranata tertentu diganti dengan cara pemilihan terbuka yang cenderung liberalis. Hal ini dikarenakan Rafles menyaratkan cakades mesti seijin wedana dan kontrolir. Aturan inilah yang membuka ruang praktek suap dari apa yang disebut mahar politik. Belum lagi tradisi buka meja untuk menyediakan makanan, rook dan kopi, bagi warga desa yang berkunjung ke kediaman cakades. Istilah buka meja inilah yang secara metamorfosis dikemudian hari populer dengan istilah buka warung. Barangkali model pilkades di masa lalu yang sederhana ini memberikan landasan historis bagi politik elektoral dimasa kini. Bagaimana tidak, calon yang penuh nafsu kekuasaan harus rela mengeluarkan uang amat besar mulai dari mahar kepada partai politik pengusung, membiayai tim sukses, menyediakan APK sampai suap langsung kepada rakyat baik dalam bentuk uang maupun barang. Rafles jugalah yang kemudian membentangkan benang merah sejarah tentang bagaimana liberalisasi elektoral dengan ciri politik suap itu terbentuk. Dengan begitu konsep Rafles kemudian memberikan pengaruh besar bagi perkembangan demokrasi bangsa dengan bertumpu pada mekanisme pengambil keputusan suara terbanyak hingga dimasa Indonesia kontemporer.
Money Politic Kendalikan Demokrasi Elektoral
Hiruk pikuk perselisihan opini di ruang-ruang publik berlangsung sepanjang tahapan pilkada. Kini keputusan politik yang diambil masyarakat melalui voting suara terbanyak di bilik suara pada sebuah kompetisi telah berakhir dengan pasangan Cellica-Aep keluar sebagai pemenang. Meski sempat terjadi insiden tangkap tangan atas praktek jual beli suara yang diduga dilakukan oleh kubu pemenang, hal demikian nampaknya tidak akan memengaruhi hasil hitungan suara KPUD. Uang suap pada konteks money politic sendiri merupakan instrument penting kontestasi yang telah mendapat penyepakatan universal dalam politik elektoral. Sehingga money politic yang mencakup beragam dimensi menegaskan diri sebagai suatu keutamaan dari sistem elektoral kita yang barang tentu dianut oleh setiap kontestan serta perangkat politiknya, bahkan dimaklumi sebagian besar masyarakat. Bagi sebagian orang bisa saja mengatakan bahwa politik uang itu sama dengan menodai kesucian demokrasi.
Jika secara inheren voting mengandung cacat sebagai mekanisme pengambilan keputusan, maka demokrasi secara inheren juga cacat sebagai sistem politik (Kenneth Arrow,1963; Anthony Downs,1957).
Penting untuk kita cermati dalam pilkada adalah bukan saja pada perkara cacat dan tidaknya system politik, juga bagaimana kita melihat relasi antara bisnis dan politik. Kenyataan bahwa keterlibatan pemerintah dalam urusan bisnis sejalan dengan keterlibatan bisnis dalam kehidupan politik. Begitu pula pilkada sebagai praktek dari konsep desentralisasi tidak benar-benar menempatkan rakyat sebagai bagian dari produsen kebijakan. Pilkada justru malah menjadi proyek bagi calo politik sehingga pilkada menyerupai pasar media transaksi suara rakyat dengan paslon.
Dari catatan hitam demokrasi kita terdapat fakta lain bahwa money politic yang mewarnai pilkada Karawang tidak sanggup merangsang pertumbuhan partisipasi pemilih yang telah lama berada dalam kubangan apatisme politik (golput) dari pilkada sebelumnya bahkan pemilu 2019. Sedangkan pemilih pragmatik (konsumen janji, pemilik harapan semu dan penjual suara) secara spekulatif jumlahnya bisa saja sama bahkan melampaui angka golput. Kalkulasi suara ini kedepan akan menjadi suara kekecewaan rakyat yang harus dipimpin kaum pergerakan agar tidak sama sekali kehilangan jejak kemana perginya kemanusiaan.


